Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Pembunuhan, Brigadir Rangga Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2019 |09:56 WIB
Jadi Tersangka Pembunuhan, Brigadir Rangga Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya
Ilustrasi Polda Metro Jaya (Foto: Okezone)
A
A
A

Terkait penangkapan itu, orangtua korban kemudian mendatangi Polsek Cimanggis bersama dengan Brigadir Rangga. Dalam hal ini, orang tua dan Brigadir Rangga menginginkan pelaku tawuran dibebaskan untuk dibina oleh keluarga.

Baca Juga: Tembak Mati Bripka Rahmat, Polri: Brigadir Rangga Dijerat Pasal Pembunuhan 

Namun, hal itu tidak disetujui oleh Bripka Rahmat. Karena, penangkapan itu sudah sesuai prosedur dan diketemukan barang bukti pelaku tawuran berupa celurit.

Kemudian, obrolan itu menjadi memanas. Lalu, pelaku keluar Ruang SPKT untuk mengambil senjata api dan kembali ke dalam dengan langsung menembakan tujuh peluru ke Bripka Rahmat.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement