Dia menuding pemerintah RI ikut campur dalam proses pencekalan Habib Rizieq oleh Imigrasi Arab Saudi.
“Pemerintah Indonesia minta kepada Saudi untuk bisa mencekal Habib Rizieq untuk tidak pergi ke mana-mana," ujarnya Sugito.
Namun, Menko Polhukam Wiranto menyatakan, Habib Rizieq tak bisa kembali ke Indonesia karena tersangkut masalah pribadi yakni overstay, tak ada kaitan dengan pemerintah RI.
“Yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu, overstay," ujar Wiranto.
(Salman Mardira)