KOTA MALANG - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan order fiktif pada aplikasi Grab oleh seorang pemilik warung bebek Ciphuk Riski Riswandi yang mengalami kerugian hingga Rp40 juta.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari yang bersangkutan dan tengah mendalami kasus ini.
"Kami telah menerima laporan dari korban. Nanti, kita akan kroscek ke pihak Grab-nya. Kita konfirmasi seperti apa kronologinya," ujar Asfuri, Kamis (1/8/2019).
Terkait bukti rekaman dan struk kertas yang ditemukan korban dari warungnya yang tutup, polisi juga sudah memeriksanya.
"Memang barang bukti sudah diperlihatkan ke kami termasuk videonya. Kami masih selidiki dan sesegera mungkin diungkap," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Korban Order Fiktif, Pemilik Warung Bebek Rugi Rp40 Juta
