Febri menambahkan, lokasi penahanan tersangka Taswin berbeda dengan Andra. Dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. “TSW ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur,” ujarnya.
Awalnya, PT Angkasa Pura Propertindo (APP) akan mengadakan tender proyek BHS senilai Rp86 miliar untuk enam bandara dibawah pengelolaan PT Angkasa Pura II.
Andra kemudian mengarahkan PT APP untuk menunjuk langsung PT INTI sebagai penggarap proyek tersebut. Diduga, penunjukan langsung tersebut tidak sesuai prosedur.
Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan tanda jadi yang semula hanya 15 persen menjadi 20 persen untuk modal awal. Peningkatan tanda jadi atau DP tersebut karena ada kendala cashflow di PT INTI.
Andra mengupayakan segala cara agar PT INTI dapat secepatnya mengerjakan proyek tersebut. Atas usahanya tersebut, Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur.