Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Korupsi, KPK Tahan Dirkeu Angkasa Pura II dan Staff PT INTI

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2019 |01:49 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, KPK Tahan Dirkeu Angkasa Pura II dan Staff PT INTI
Ilustrasi Baju Tahanan KPK (foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Kena OTT KPK, Harta Dirkeu PT Angkasa Pura II Capai Rp28 Miliar 

Terjaring OTT KPK, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebagai pihak yang diduga menerima suap, Andra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Taswin Nur disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement