Menurut Basaria, keputusan yang diambil Andra tersebut bukan atas nama pribadi. Diduga, ada petinggi PT AP II yang ikut berpartisipasi untuk memenangkan PT INTI sebagai pihak penyedia BHS 2019. KPK akan mengusut keterlibatan petinggi PT AP II lainnya.
"Apakah keputusan itu bisa diambil seorang diri? Sudah pasti tidak. Kemungkinan akan dikembangkan karena operasi ini adalah operasi tangkap tangan," katanya.
Tak hanya membidik keterlibatan petinggi PT AP II lainnya, KPK juga menduga ada pejabat PT INTI yang ikut dalam praktik rasuah ini. Taswin Nur selaku staf PT INTI disinyalir menjalankan perintah dari atasannya untuk memberikan suap kepada Andra.
"TSW (Taswin Nur) adalah staf dari PT INTI. Kebetulan yang bersangkutan ini kepercayaan dari pejabat utama disana. Tapi apa hubungannya dengan pejabat yang lain, termasuk direktur, ini belum sampai kesana," imbuhnya.
Basaria mengaku prihatin dengan adanya praktik suap antar pihak-pihak di dua perusahaan BUMN tersebut. Hal tersebut, tekan Basaria, bertentangan dengan nilai etis dalam dunia berbisnis.
"KPK sangat miris karena praktik korupsi bahkan terjadi di dua perusahaan negara yang seharusnya bisa bekerja lebih efektif dan efisien untuk keuangan negara. Tapi malah menjadi bancakan hingga ke anak usahanya," kata dia.
(Salman Mardira)