Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Jambret Modus sebagai Ojol

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |23:00 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Jambret Modus sebagai Ojol
Polisi menangkap pelaku curanmor modus sebagai ojek online di Bogor (Foto: Putra Ramadhani)
A
A
A

BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil membekuk lima kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan jambret yang kerap beraksi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Setiap aksinya, mereka mengenakan atribut ojek online (ojol) dan rompi polisi untuk menyamar.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, kelima pelaku merupakan residivis dari kasus yang sama. Salah satu pelaku berinisial AN (20) terpaksa ditembak bagian kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap petugas.

"Mereka membawa senjata api rakitan setiap beraksi. Ketika penangkapan, senjata itu sempat ditembakan saat dan akhirnya diambil tindakan tegas dengan melumpuhkannya," kata Hendri, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Pembobol Rekening Bank Rp1,75 Miliar

Polisi merilis penangkapan pelaku curanmor

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement