Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB: Korea Utara Curi Rp28,5 Triliun Melalui Serangan Siber untuk Danai Program Senjata

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2019 |10:28 WIB
PBB: Korea Utara Curi Rp28,5 Triliun Melalui Serangan Siber untuk Danai Program Senjata
Foto: Reuters.
A
A
A

Dalam laporan itu disebutkan juga bahwa serangan siber Korea Utara terhadap pertukaran mata uang digital membuatnya dapat "menghasilkan pendapatan dengan cara yang lebih sulit untuk dilacak dan tunduk pada lebih sedikit pengawasan dan regulasi pemerintah daripada sektor perbankan tradisional".

Selain itu Korea Utara juga disebutkan telah melanggar sanksi PBB dengan cara transfer kapal-ke-kapal ilegal, serta memperoleh barang-barang yang berkaitan dengan senjata pemusnah massal (WMD).

BACA JUGA: Nah Lho! Korut Bakal Luncurkan Banyak Serangan Siber ke Inggris Tahun Depan

Sejak 2006, Dewan Keamanan PBB telah menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara yang melarang ekspor termasuk batubara, besi, tekstil timah dan makanan laut. Ada juga pembatasan impor minyak mentah dan produk minyak sulingan.

Menanggapi laporan PBB tersebut, seorang juru bicara departemen luar negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan kepada kantor berita Reuters: "Kami menyerukan semua negara yang bertanggung jawab untuk mengambil tindakan untuk melawan kemampuan Korea Utara melakukan aktivitas siber yang berbahaya, yang menghasilkan pendapatan yang mendukung WMD dan program rudal balistik yang melanggar hukum".

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement