Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Diperluas hingga 25 Titik, Ini Rinciannya
Menurut dia, sepeda motor memang bisa menyebabkan kemacetan, namun hanya jika penggunanya tidak tertib. Sehingga, Dishub DKI akan menertibkan sepeda motor lebih masif dengan melakukan kanalisasi sepeda motor di lajur kiri-jalan.
"Sering upaya penertiban, kami masifkan kanalisasi sepeda motor. Kami akan arahkan sepeda motor di lajur paling kiri sehingga aspek keselamatan, kenyamanan pengguna sepeda motor itu bisa kita jamin," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)