Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Perluasan Ganjil Genap Juga Berlaku saat Keluar Masuk Tol

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2019 |18:02 WIB
Catat! Perluasan Ganjil Genap Juga Berlaku saat Keluar Masuk Tol
Ilustrasi Lalu Lintas di Tol Dalam Kota (foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Selain itu, perluasan ganjil genap juga bertujuan untuk membuat udara Jakarta lebih bersih dari polusi. "Pengecualian (pemberlakuan aturan) yang selama ini diberikan kepada on-off ramp tol, ini kita hapuskan," ujar Syafrin.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasetya menambahkan, pihaknya juga mendukung penerapan perluasan sistem ganjil genap.

Baca Juga: Soal Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Ini Kata Kakorlantas 

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan membantu melakukan sosialisasi dan uji coba perluasan ganjil genap hari ini. Kemudian, polisi akan mulai melakukan penegakan hukum mulai 9 September 2019.

"Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendukung kebijakan perluasan penerapan ganjil genap ini," ujar Made.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement