
Budiarso (47), warga Sukmajaya berpendapat, pelaku tawuran harus berhadapan dengan hukum, apalagi sudah sampai menghilangkan nyawa orang lain. Ketegasan itu menurutnya perlu dilakukan agar memberikan efek jera.
"Harusnya penegak hukum lebih ketat lagi sama para pelaku tawuran, ini murni kriminal karena sudah ada yang meninggal," ujarnya.
MI (16) tewas bersimbah darah dengan luka bacok di tubuh setelah terlibat tawuran antarkelompok di Jalan Raya Cipayung, Gang Puteng, RT 06 RW 10, Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa 6 Agustus 2019, sekira pukul 20.00 WIB.
(Qur'anul Hidayat)