JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan rumah mewah berkedok notaris palsu. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil meringkus tiga pelaku berinisial DH, DR, dan S.
Diketahui, DH merupakan pelaku berperan sebagai calon pembeli dan yang menjaminkan sertifikat korban untuk mendapat keuntungan. Sedangkan DR, berperan sebagai notaris palsu, dan S yang diduga mengetahui proses pemalsuan dan penjaminan sertifikat.
Adapun 2 orang lainnya masih berstatus buron, yakni agent property yang diduga abal-abal dengan inisial D serta E yang berperan memalsukan sertifikan korban untuk diubah namanya menjadi tersangka DH.
Kejadian berawal ketika korban dipertemukan dengan tersangka DH karena dikelabui oleh agen property D. Setelah diyakinkan, kemudian korban bertemu DH di kantor notaris abal-abal tersangka DR di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
