Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus 3 Penipu Jual-Beli Rumah Mewah Berkedok Notaris Palsu

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2019 |15:12 WIB
 Polisi Ringkus 3 Penipu Jual-Beli Rumah Mewah Berkedok Notaris Palsu
Foto: Sarah/Okezone
A
A
A

Korban VYS pun hendak menjual rumahnya di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan senilai Rp15 miliar. Korban juga meminta bantuan kepada seorang broker properti bernama Ronal alias D dan dikenalkan kepada tersangka DH yang berperan menjadi pembeli.

"Akhirnya, terjadi kesepakatan antara korban dengan tersangka DH terkait jual beli seharga Rp15 miliar. Kemudian, DH meminta kepada korban untuk menitipkan sertifikat asli di notaris yang ditunjuknya (Notaris Idham) dengan alasan untuk dilakukan pengecekan ke Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).

Korban pun setuju, lalu penyerahan sertifikat terjadi pada 12 Maret 2019. Tersangka DH bahkan memberikan uang muka kepada korban sebesar Rp500 juta. Sehingga semakin menyakinkan korban bahwa tidak menjadi korban penipuan.

"Di tempat ini terjadi pertemuan VYS dengan D yang mengaku sebagai staf notaris. Dia mengatakan kepada korban notaris DR sibuk jadi kepada saya saja cukup," tambahnya.

 Penipuan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement