Seiring dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 841/KEP.GUB/BPBD-2.2/2019 Tanggal 23 Juli 2019 yang mempercayakan Komandan Korem 042/Garuda Putih, Kol Arh Elphis Rudi, sebagai Komandan Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2019 diperlukannya anggaran untuk pencegahan terjadinya karhutla.

Diantaranya, dana siap pakai Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla dari Provinsi Jambi senilai Rp250 juta dari kepada Kapolda Jambi, Rp1 miliar kepada Danrem 042/Garuda Putih, dan Rp300 juta kepada Kepala BPBD Provinsi Jambi.
Kepada sejumlah media, Gubernur Jambi Fachrori Umar meyakinkan Satgas Pengendalian Karhutla Provinsi Jambi untuk bekerja maksimal, sebaik mungkin, efektif, dan efisien, tidak hanya responsif, tapi juga preventif.
Karena itu, Gubernur berharap Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar berupaya untuk memadamkan dan mengendalikan kebakaran.
Pasalnya, tegas dia, potensi karhutla di Provinsi Jambi masih sangat tinggi, terutama dalam kondisi musim kemarau. Maka dari itu, kesiapsiagaan semua pemangku kepentingan terus ditingkatkan.