HONG KONG - Otoritas Bandara Hong Kong mengumumkan bahwa semua penerbangan dibatalkan pada Senin (12/8/2019) imbas massa dengan jumlah besar “mengepung” bandara Hong Kong.
Mengutip Channel News Asia, pihak berwenang mengumumkan penerbangan terkahir dilakukan pada jam 4 sore waktu setempat.
Lebih dari 5.000 massa pro-demokrasi berkumpul di Bandara Internasional Hong Kong membuat semua penerbangan dari dan menuju Hong Kong dibatalkan.
"Informasi yang saya dapatkan sebelum kami datang adalah bahwa di gedung terminal penumpang bandara ada lebih dari 5.000 pemrotes," kata Kong Wing-cheung, petugas senior divisi hubungan masyarakat polisi Hong Kong saat konferensi pers.
Baca juga: Hong Kong Memanas, KJRI Rilis Imbauan untuk WNI
Baca juga: Demonstran dan Polisi Hong Kong Kembali Bentrok di Sejumlah Lokasi
Kong mengatakan otoritas bandara telah mengizinkan para demonstran untuk berkumpul di ruang kedatangan, meski polisi tidak memberi izin ada unjuk rasa.
"Beberapa pengunjuk rasa berada di aula keberangkatan, menyebabkan beberapa penumpang tidak dapat naik ke pesawat," katanya.
Protes telah berlangsung selama berminggu-minggu. Dimulai dengan kemarahan massa pada RUU ekstradisi dan berubah menjadi tuntutan untuk kebebasan yang lebih besar.
Hong Kong memiliki kebebasan pers dan independensi peradilan di bawah prinsip "satu negara, dua sistem" tapi kebebasan itu dikhawatirkan oleh para aktivis semakin terkikis.
Para pedemo menyerukan penyelidikan independen atas kebrutalan polisi selama protes, penarikan penuh RUU ekstradisi, dan pengunduran diri pemimpin Hong Kong Carrie Lam.
Imbas demo dan penutupan bandara, KJRI Hong Kong membuka saluran telepon yang dapat dihubungi warga Indonesia yang membutuhkan pelayanan 852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184.
(Rachmat Fahzry)