Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catut Nama Pejabat Polda Jatim, 2 Penipu Ditangkap

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 15 Agustus 2019 |22:01 WIB
 Catut Nama Pejabat Polda Jatim, 2 Penipu Ditangkap
2 Penipu yang ditangkap Polda Jatim (foto: Saiful/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus dua warga asal Jawa Barat. Pasalnya, kedua warga ini nekat melakukan penipuan dengan mencatut nama pejabat Polda Jatim, Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara.

Identitas kedua tersangka masing-masing bernama Stevanus Abraham Antonie (41) warga asal Bekasi, dan Heri Irawan (28) warga asal Purwakarta. Kini kedua tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolda Jatim.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita uang senilai Rp1 juta, empat HP, dua ATM, serta 12 simcard sebagai barang bukti (BB). Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 JO Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 atas perubahan tentang UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 Penangkapan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement