Dalam suratnya kepada Dewan Keamanan PBB, Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mahmood Qureshi mengatakan bahwa India “baru-baru ini melakukan tindakan agresif yang melanggar hukum internasional” dan "dengan sengaja merusak status Jammu dan Kashmir yang disengketakan secara internasional".
“Pakistan tidak akan memprovokasi konflik. Tetapi India tidak seharusnya salah mengartikan sikap menahan diri kami sebagai kelemahan,” tulis Qureshi dalam suratnya sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (14/8/2019).
Perdana Menteri India Narendra Modi menyatakan pencabutan status otonomi khusus Kashmir untuk membebaskan wilayah itu dari terorisme dan separatisme.
Modi menekankan bahwa faktor keamanan adalah salah satu alasan utama mencabut otonomi khusus Kashmir yang bersejarah.
(Rachmat Fahzry)