Sebelumnya, pada persidangan 7 Agustus 2019 Oditur CHK Mayor D Butar-Butar menghadirkan Sherly sebagai saksi. Menurut Sherly, saat pertemuan terakhir dengan Prada Deri di kosan dia tertidur dan mendapati pintu kamar kos dikunci dari luar oleh Prada Deri.
"Saya kan paginya dinas kuliah, jadi bertemunya jam 9 malam. Lalu saya tertidur dan baru menyadari kalau saya dikunci dari luar saat subuh," jelas Sherly.
Baca Juga: Usai Bunuh dan Mutilasi Pacarnya, Prada Deri Gunakan Nama Doni untuk Melarikan Diri
Sherly kemudian meminta tolong tetangga untuk dibukakan pintu. Selain dikunci dari luar, Sherly juga mengaku handphone miliknya sempat hilang dibawa oleh Prada Deri, namun dikembalikan melalui teman dekat Prada Deri.
(Arief Setyadi )