JAKARTA - Hingga saat ini jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta pasca ditinggal Sandiaga Uno masih belum juga terisi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai parpol pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pun menilai kekosong kursi nomor dua di DKI Jakarta ini bakal merugikan masyarakat.
"Tentu merupakan kerugian bagi publik. Setahun lebih Anies Baswedan tidak memiliki wakil dengan kompleksitas masalah dan kompleksitas beban sangat tidak adil DKI tidak punya wakil padahal prosesnya sederhana," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Baca juga: APBD Perubahan DKI 2019 Disepakati Rp86,89 Triliun, Turun Rp2,5 T
Mardani mengatakan, pembahasan Wagub DKI telah rampung Mei-Juni. Seharusnya, pemilihan Wagub DKI di tingkat DPRD diselesaikan pada 22 Juli 2019 lalu, namun hal itu tak terlaksana sampai sekarang. Dia pun mendesak DPRD untuk segera Rapimgab dalam memilih Wagub DKI yang baru.