JAKARTA – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menyerukan tiga hal terkait kericuhan di Manokwari, Papua Barat, yang terjadi pada Senin 19 Agustus 2019.
Mengenai persoalan itu, Kontras mengecam segala dugaan persekusi yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat dalam bentuk ujaran rasisme, diskriminasi, dan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Papua di beberapa daerah, di Semarang, Surabaya, dan Malang.
"Pertama, mengecam dan tidak menolerir segala bentuk tindakan rasisme dan diskriminasi terhadap masyarakat Papua maupun etnis-etnis tertentu, baik yang terjadi di Surabaya maupun di wilayah lainnya pasca-peristiwa penyerangan dan persekusi yang terjadi di Asrama Papua di Surabaya," ujar Yati, Senin 19 Agustus 2019.
Baca juga: Polisi Minta Warga Papua di Makassar Tidak Mudah Terprovokasi