Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRD Makassar Terpilih Rahmat Taqwa Sudah 6 Bulan Konsumsi Sabu

Herman Amiruddin , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2019 |18:54 WIB
Anggota DPRD Makassar Terpilih Rahmat Taqwa Sudah 6 Bulan Konsumsi Sabu
Rahmat Taqwa Qurais, anggota DPRD Makassar terpilih tertangkap nyabu (Foto: Herman Amiruddin)
A
A
A

"Dalam sehari mengonsumsi sabu dengan berat 1 hingga 1,5 gram per harinya. Dan itu berlangsung sudah enam bulan. Nah, kami menduga jika Rahmat sudah kecanduan (ketergantungan)," kata Diari.

Mengenai statusnya dalam kasus ini, kata Diari, masih diduga selaku pengguna. Tapi kasus ini masih dikmbangkan dengan melakukan penyelidikannya dan masih didalami oleh penyidik.

"Kita masih dalami lagi keterlibatan RT dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk saat ini berstatus pengguna (konsumsi). Dan kami berkoordinasi dengan pihak BNN dan Dokter Forensik untuk proses penyelidikan," tutur Diari.

Atas perbuatan Rahmat diancam pidana penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara berdasarkan dikenakan Pasal 114 atau 112 ancaman hukuman empat sampai 20 tahun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement