Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sabu 16 Kilogram Diamankan Polisi Lalu Lintas

Melly Puspita , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2019 |14:01 WIB
Sabu 16 Kilogram Diamankan Polisi Lalu Lintas
ilustrasi
A
A
A

PALEMBANG - Polisi lalu lintas dari Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan berhasil mengamankan 16 kilogram sabu dari tangan Adnan, warga Louksumawe, Aceh Utara, saat melakukan razia rutin, Selasa 20 Agustus 2019.

Kecurigaan terhadap Adnan timbul lantaran saat razia yang dilakukan dekat Pos Lantas Talang Gunung, Kabupaten Empat Lawang tersebut, pelaku terlihat gugup dan tidak mau menunjukan barang yang dibawa dalam mobil berplat nomor BL 1493 AB.

Dari informasi yang didapat, sabu tersebut dibawa dari Aceh dengan tujuan Kota Palembang. Barang haram itu didapati petugas di kemasan teh cina sebanyak 16 bungkus di dalam koper bagasi pelaku.

Sabu 16 kg diamankan di Semsel (Foto: Istimewa)

Menurut Briptu Robby MZ, petugas lantas yang menangkap pelaku, usai memeriksa kelengkapan kendaraan pelaku petugas langsung menggeledah isi mobil.

"Dia (pelaku) saat ditanya kelengkapan kendaraan dia ini ketakutan, kemudian kita suruh buka (koper) pelaku tidak mau tetapi tetap kita buka paksa disitu ada segembolan bungkusan berisi sabu," ucap Briptu MZ, Rabu (21/8/2019).

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti berupa 16 Kilogram sabu-sabu dan satu unit minibus yang dipakai oleh pelaku dibawa ke Polres Empat Lawang.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement