Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRD Makassar yang Nyabu Terancam 20 Tahun Penjara

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2019 |21:02 WIB
Anggota DPRD Makassar yang <i>Nyabu</i> Terancam 20 Tahun Penjara
A
A
A

Namun, belakangan Rachmat ini malah memilih dan fokus pada pendidikannya. Dan setelah menyandang gelar sarjana hukum (SH), ia kembali melanjutkan pendidikan dan mencoba jadi pengacara.

Sembari jadi pengacara, Rahmat juga bergelut didunia politik dengan masuk di organisasi sayap PPP, Angkata Muda Kabbah (AMK).

Anggota DPRD Makassar Ditangkap karena Narkoba

Dan kemudian, dengan restu orang tua, Rahmat maju jadi calon legislatif di dapil II yang meliputi, Kepulauan Sangkarang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala.

Dengan memperoleh suara 4.432, Rahmat pun dinyatakan lolos dan rencananya 9 September 2019 mendatang, dia akan dilantik jadi anggota DPRD Makassar dengan mewakili Partai PPP Makassar.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pelaku ditangkap di salah satu rumah berlantai tiga di jalan Barukang, Makassar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement