Pemerintah Malaysia enggan mendeportasi Naik ke India, karena khaatir akan keselamatannya. Namun, akhir pekan lalu Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Zakir Naik telah batas dengan ceramahnya dan akan mengambil tindakan berdasarkan penyelidikan polisi.
Penceramah berusia 53 tahun itu mendapatkan status penduduk tetap di Malaysia dan telah hidup di negara itu sejak 2016. Naik yang melarikan diri dari negara asalnya, India, sebelumnya telah dilarang masuk ke Inggris, Kanada dan Bangladesh karena pandangan garis kerasnya.
BACA JUGA: Penceramah Zakir Naik Minta Maaf pada Warga Malaysia Terkait Pernyataan Rasis
Pada 2006 dia mendirikan saluran televisi satelit, Peace TV, yang disiarkan dari Dubai dan mengklaim memiliki lebih dari 200 juta pemirsa di seluruh dunia. Peace TV telah dilarang tayang di India dan Bangladesh karena diduga menginspirasi serangan teroris di Dhaka yang menewaskan 22 orang pada 2016.
Pada Selasa, Naik telah menyatakan permintaan maaf kepada warga Malaysia atas pernyataan kontroversialnya. Dia mengatakan bahwa pernyataannya telah diartikan di luar konteks oleh para pengkritiknya dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
(Rahman Asmardika)