Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Polisi Terbakar di Cianjur, Ini Perannya

CDB Yudistira , Jurnalis-Sabtu, 24 Agustus 2019 |12:59 WIB
5 Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Polisi Terbakar di Cianjur, Ini Perannya
Ilustrasi lokasi terbakarnya polisi di Cianjur. (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca juga: Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Polisi Terbakar saat Amankan Demo di Cianjur 

Dalam kasus ini polisi menerapkan beberapa pasal yang disangkakan kepada para mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya Pasal 170, 213, dan 351.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun (Pasal 170), enam tahun (Pasal 213), dan lima tahun (Pasal 351)," pungkasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement