HONG KONG - Polisi Hong Kong menangkap 36 demonstran, salah satu di antaranya berusia 12 tahun imbas unjuk rasa massa pro-demokrasi yang terjadi pada Sabtu dan Minggu lalu.
Protes massa anti-pemerintah China berlangsung ricuh. Saat itu, enam petugas mengeluarkan pistol mereka dan melepaskan tembakan peringatan ke udara.
"Meningkatnya aksi ilegal dan rusuh oleh pemrotes bukan hanya membuat marah, tapi mereka juga mendorong Hong Kong ke tebing situasi yang sangat berbahaya," kata pemerintah mengutip Reuters, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Polisi Tembakkan Senjata dan Meriam Air Bubarkan Pedemo Hong Kong
Baca juga: Massa Pro-Demokrasi Hong Kong Bergandeng Tangan Bentuk Rantai Manusia