"Oleh karena itu saya instruksikan untuk segera di revisi SOP-nya untuk kepentingan masyarakat, jadi bisa dimanfaatkan untuk masyarakat, namanya darurat termasuk kematian dan lain sebagainya, dan untuk itu menjadi bahan evaluasi untuk segera di evaluasi oleh Dinas Kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Jenazah Korban Tenggelam Digendong hingga Rumah Duka, Ini Kata Dinkes Tangerang
Terkait kabar sulitnya menghubungi layanan ambulans melalui call center, Arief mengaku sudah melakukan pemeriksaan dan mencari informasi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, panggilan kepada nomor 112 tersebut dilakukan untuk meminta nomor mobil jenazah.
"Kemarin kita audit, saya sudah dapat laporannya, laporannya ke Call Center 112 itu cuma minta nomor mobil jenazah bukan minta ambulans, karena ambulansnya sudah ada disini, makanya besok biar diperbaiki SOP-nya sesuai kebutuhan masyarakat," tutupnya.