Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mayat Dibopong, Walikota Tangerang Revisi Penggunaan Mobil Ambulans

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2019 |15:23 WIB
Kasus Mayat Dibopong, Walikota Tangerang Revisi Penggunaan Mobil Ambulans
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah (foto: Okezone.com/Isty)
A
A
A

 Baca juga: Ditolak Ambulans, Jenazah Korban Tenggelam di Tangerang Digendong hingga Rumah Duka

Selain revisi SOP, Arief juga mengintruksikan agar Dinkes Kota Tangerang menyediakan perlengkapan steril untuk mobil ambulans. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak ada lagi alasan mobil ambulans menjadi kurang steril.

"Saya rasa hal itu bisa ditanggulangi, beli alat sterilisasi. Pakai alkohol juga bisa, banyak hal yang sebenernya secata terknis bisa dilakukan. Jadi, saya pikir tinggal sejauh mana sistem ini mampu memfasilitasi tugas pokok dan fungsi aparatur dilingkungan tanpa harus melawan aturan juga," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kota Tangerang Liza Puspadewi menuturkan bahwa ambulans untuk pasien dan mobil jenazah dibedakan karena kondisi alat medis dalam ambulans harus tetap steril. Jika digunakan untuk mengangkut jenazah dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi pasien lain.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement