Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Ditangkap Polisi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 31 Agustus 2019 |11:53 WIB
 Pelaku Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)
A
A
A

"Sementara CK perannya Korlap Jakarta Timur, orasi di atas mobil komando bersama saudara AT," ujar Argo.

 Baca juga: Polri Petakan Warga Pantai dan Gunung di Papua

Dari tangan kedua pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone milik AT dan CT; lalu 1 spanduk; 1 kaos dengan gambar bintang kejora; 1 selendang yang bergambar bintang kejora dan 1 buah toa.

Atas perbuatannya kedua pelaku diduga melanggar pasal 106 Juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau pemufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement