"Pagi ini begitu dapat info masih ada anggota DPR terpilih yang belum memasukan LHKPN, maka pimpinan partai fraksi langsung melakukan pengecekan dan pendorongan penyerahan," terangnya.
Sodik mengungkapkan, bahwa keterlambatan belum menyerahkan LHKPN keada KPU bukan untuk tidak mendukung pencegahan korupsi hanya saja lebih kepada persoalan teknis yang dihadapi anggota.
"Bukan tidak mendukung gerakan pencegahan korupsi, tapi umumnya lebih kepada masalah teknis dan administratif," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.