Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegawai Dishub DKI Dilarang Naik Kendaraan Pribadi Setiap Rabu

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |17:56 WIB
Pegawai Dishub DKI Dilarang Naik Kendaraan Pribadi Setiap Rabu
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo dalam acara Talk Show di UI Salemba, Jakarta (Foto: Muhamad Rizky)
A
A
A

Transportasi umum 

Ia menegaskan, bagi pegawai Dishub yang tidak mengindahkan aturan tersebut siap-siap akan diberikan sanksi. Menurutnya hal itu penting untuk dilakukan. "Supaya masyarkat melihat Pemprov merintah tapi melaksanakan dari dalamnya," ujarnya.

Baca Juga: Lautan Sampah di Kampung Bengek Penjaringan, Anies Kaji Ulang Aturan 

Adapun terkait sampai kapan aturan itu dilaksanakan Syafrin belum bisa memastikan. "Ya selama mungkin, kita akan evaluasi terkait dengan hari, kapan efektif, saya berharap bahkan itu menjadi kebiasaan harian, tidak hanya hari Rabu karena instruksi. Tetapi nanti lama kelamaan ini menjadi kebiasaan untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan naik angkutan umum," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement