MALANG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif menyesalkan revisi Undang - Undang (UU) KPK yang dianggap tak transparan dan terkesan memberangus kewenangan KPK.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri sosialisasi antikorupsi dalam rangkaian roadshow bus KPK Jelajah Negeri di Gedung DPRD Kota Malang, pada Jumat (6/9/2019).
"Secara kelembagaan KPK menyesalkan adanya revisi itu. Karena prosesnya yang tidak transparan," keluhnya.
Baca Juga: KPK Sudah Kirim Surat Penolakan Revisi UU ke Jokowi
Ia berharap, pemerintah dan parlemen memberikan contoh transparansi kepada publik, dengan tidak menutup-nutupi revisi UU KPK tersebut, yang dianggap tidak sesuai harapan masyarakat banyak.