Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 28 Gerbang Tol yang Kena Aturan Sistem Ganjil-Genap

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |07:37 WIB
Ini 28 Gerbang Tol yang Kena Aturan Sistem Ganjil-Genap
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas saat penerapan aturan ganjil-genap di Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan

26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas

27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan

28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement