TANGSEL - Polisi menetapkan status tersangka kepada Wahyu, sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kecelakaan itu melibatkan sebanyak 5 unit kendaraan, yakni Hino Dump truk B 9383 KYV, Toyota sedan Mark X B 2262 STE, Daihatsu Ayla B 1514 FRL, Toyota Scienta B 1101 WOS, dan Toyota Innova B 1854 CKX.
Meski tak menyebabkan jatuh korban jiwa, namun kecelakaan itu membuat 4 mobil lainnya rusak-rusak. Jalan di sekitar lokasi pun sempat ditutup lantaran tempat kejadian berada di tengah-tengah jalur yang mengarah ke Graha Raya Bintaro.
Baca juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bintaro Tangsel
