JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas angkat bicara tentang Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Dia menilai Partai Demokrat siap mengawal KPK. Ibas menegaskan tidak setuju jika KPK dilemahkan dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.
"KPK itu harus diperkuat, dan KPK itu menjadi pilar pembangunan pengawalan hukum dan di Indonesia," ujar Ibas saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa (10/9/2019).

Karena itu, Ibas menyebutkan KPK dan parlemen dapat mendengarkan usulan dari masing-masing pihak. Tidak hanya satu pihak saja.