Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembuat Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Pemuda di Solo Menyerahkan Diri

Bramantyo , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2019 |14:03 WIB
Pembuat Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Pemuda di Solo Menyerahkan Diri
Pembuat miras oplosan yang menewaskan lima pemuda di Solo menyerahkan diri. (Foto: Bramantyo/Okezone)
A
A
A

SOLO – Pria berinisial SSS, pembuat miras oplosan yang menewaskan lima pemuda di Kota Solo, Jawa Tengah, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Hal ini pun dibenarkan Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai.

Ia menerangkan, SSS merupakan warga Bango 1, RT 05 RW 09, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat ini SSS tinggal di Perumahan Tekad Makmur II, RT 04 RW 13, Blok D5, Kelurahan Joho Mojolaban, Sukoharjo.

Baca juga: Lima Pemuda Tewas Usai Pesta Miras di Bantaran Sungai Bengawan Solo 

Andy mengungkapkan salah satu korban membeli miras oplosan dari SSS. "Tersangka juga membenarkan bila salah satu korban membeli miras pada dirinya," terang Andy dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (13/9/2019).

Ilustrasi korban pesta miras oplosan. (Foto: Shutterstock)

Ketika memberikan keterangan di hadapan penyidik, ungkap Andy, SSS mengatakan miras oplosan itu dibuat dengan komposisi alkohol 96 persen, dicampur air mineral, air buah kawis, dan dicampur pewarna bahan makanan jenis kue seperti essence red Bell dan kopi moka.

"Selain itu juga dicampur dengan jamu pahitan seperti adas pulowaras, kayu secang kapulogo," terang Andy.

Baca juga: Tiga Pemuda Tewas Akibat Pesta Miras di Situbondo 

Miras oplosan tersebut dijual dengan harga bervariasi. Ukuran 1,5 liter dijual mulai Rp40 sampai 50 ribu. Sedangkan ukuran kecil 600 ml dijual Rp20 ribu.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2006 tentang Kesehatan dan Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun atau seumur hidup," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement