JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, bahwa pemerintah akan mengusulkan untuk merevisi 74 undang-undang usai pelantikan DPR periode 2019-2024.
"Setelah pelantikan DPR baru nanti kita akan mengajukan banyak sekali revisi undang-undang. Kemarin sudah kita hitung, ada kurang lebih 74 undang-undang yang langsung kita akan mintakan revisi," ujar Jokowi saat meresmikan Munas ke-16 HIPMI di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Kepala Negara menerangkan alasan pemerintah mengusulkan banyak revisi UU karena agar memudahkan pemerintah bergerak terutama untuk persaingan dengan negara lainnya.
"Nanti kita akan mintakan nanti omnimbus law. Sehingga kecepatan itu betul-betul ada didaya saing ekonomi kita," paparnya.