JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penggeledahan di tiga kantor dinas di Kepulauan Riau (Kepri). Antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pendidikan dan Pariwisata.
"KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi hari ini di Tanjung Pinang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dinas PU dan Pendidikan Kepri
Operasi penindakan itu terkait kasus dugaan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Kepri untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
