Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Dokumen Anggaran di Kantor BPKAD dan Bappelitbang Kepri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 18 September 2019 |15:52 WIB
KPK Sita Dokumen Anggaran di Kantor BPKAD dan Bappelitbang Kepri
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : KPK Tetapkan Kock Meng sebagai Tersangka Suap Reklamasi Kepri

Selain Nurdin Basirun, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiganya ialah Kadis Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan (EDS); Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono (BUH); dan pihak swasta, Abu Bakar (ABK). Ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap izin proyek reklamasi di Kepri.

Nurdin Basirun diduga menerima suap sebesar 11.000 Dollar Singapura dan Rp45 Juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi.


Baca Juga : KPK Geledah Kantor BPKAD dan Bappelitbang Kepri

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement