Untuk Imam sendiri diduga menerima suap senilai Rp26,5 miliar. Aliran dana itu diduga sebagai commitment fee atas pengurusan proposal dana hibah.
"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait," kata Alex.
Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentan 2014-2018 melalui asisten pribadinya senilai Rp14,7 dan kedua pada medio tahun 2016-2018 sebanyak Rp11,8 miliar.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp26,5 Miliar
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.