Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Juga Tetapkan Aspri Menpora Tersangka Suap Dana Hibah KONI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 18 September 2019 |17:59 WIB
KPK Juga Tetapkan Aspri Menpora Tersangka Suap Dana Hibah KONI
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Untuk Imam sendiri diduga menerima suap senilai Rp26,5 miliar. Aliran dana itu diduga sebagai commitment fee atas pengurusan proposal dana hibah.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait," kata Alex.

Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentan 2014-2018 melalui asisten pribadinya senilai Rp14,7 dan kedua pada medio tahun 2016-2018 sebanyak Rp11,8 miliar.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp26,5 Miliar

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement