Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies: Polisi Dalami Industri Rumahan di Cilincing Diduga Cemari Udara

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 18 September 2019 |11:07 WIB
Anies: Polisi Dalami Industri Rumahan di Cilincing Diduga Cemari Udara
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pihaknya akan menindak tegas industri-industri di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, yang diduga melakukan pencemaran udara. Industri tersebut adalah pembakaran arang dan peleburan aluminium.

Anies melanjutkan, kasus ini bahkan sudah ditangani pihak kepolisian. Nantinya jika terbukti melakukan pelanggaran hukum pidana akan diserahkan dan diproses oleh polisi.

Baca juga: 25 Industri Rumahan di Jakut Cemari Udara

Namun jika hanya melanggar peraturan daerah, maka Anies akan memerintahkan jajarannya memberikan sanksi ke industri-industri rumahan tersebut.

Ilustrasi polusi udara Jakarta. (Foto: Okezone)

"Sekarang malah sedang proses dengan kepolisian. Jadi kita akan tindak tegas semua yang melakukan pelanggaran," ujar Anies ketika berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Jakarta Capai Rp48,6 Miliar 

"Ketika pelanggarannya itu masuk ranah hukum pidana, maka kita serahkan kepada kepolisian. Ketika pelanggarannya masuk ranah perda, maka akan kita berikan sanksi," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement