MAKASSAR - Marten Dado alias Pong Intan (32), tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, dimana sang ayah tega mencabuli anak kandungnya berinisial IPS, 15 tahun.
Atas perbuatannya, Marten akhirnya ditangkap unit Tim Resmob Polres Palopo setelah dilaporkan karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah mengatakan pelaku saat berada di rumah orang tua angkatnya Senin 16 September 2019, kemarin.
"Sehingga anggota Resmob bergerak cepat dan menangkap pelaku," kata Ardiansyah, Rabu (18/9/2019).
