JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengatakan terdapat sejumlah agenda Menpora Imam Nahrawi yang diserahkan ke Deputi. Hal ini dilakukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka suap dana hibah KONI.
Baca juga: KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai Tersangka
"Ada beberapa ke Deputi. Tunggu arahan lebih lanjut, tapi seandainya paling enggak kami sudah back-up. Siapa yang harus pergi ke agenda A, B, C, dan seterusnya," kata Gatot di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Ia juga menyatakan belum mendengar terkait pengalihan tugas Menpora usai Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka. Gatot mengatakan saat ini masih berjalan seperti biasa.
Baca juga: Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp26,5 Miliar
"Masih seperti normal biasa, belum ada informasi lebih lanjut dari Pak Menteri atau dari Istana. Proses bisnis yang ada di kantor tetap berjalan seperti biasa," tuturnya.