Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Ada Petasan, 3 Polisi Umbar Tembakan untuk Meriahkan Pesta Pernikahan di Lampung

Melly Puspita , Jurnalis-Kamis, 19 September 2019 |13:56 WIB
Tak Ada Petasan, 3 Polisi Umbar Tembakan untuk Meriahkan Pesta Pernikahan di Lampung
ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019, penggunaan senjata api dilakukan hanya dalam keadaan mendesak. "Senjata api itu digunakan apabila ada keadaan mendesak dan membahayakan petugas dan membahayakan orang lain,” ujar Pandra.

Dia belum bisa memastikan apa sanksi terhadap ketiga polisi jika terbukti melanggar.

“Ketiganya sudah diperiksa propam nanti kewenangannya ada di propam," kata Zahwani Pandra.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement