JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M Hassanudin Wahid mengatakan, pihaknya tak akan memecat eks Menpora Imam Nahrawi sebagai kader, meski kini yang bersangkutan telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI kepada Kemenpora.
Ia menjelaskan, alasan belum dilakukan pemecatan ke Imam karena pihaknya menghormati azas praduga tak bersalah yang dimiliki seorang tersangka.
"Kita hormati azas praduga tak bersalah dan kita hormati proses hukum," ujar Hasan kepada Okezone, Jumat (20/9/2019).
Baca juga: Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi: Saya Harus Ikuti Proses Hukum
Saat disinggung bila nanti pengadilan telah memutuskan Imam bersalah, kata dia, pihaknya tak bisa memastikan apakah langsung memecat yang bersangkutan atau tidak.
"Ya, ikuti saja proses hukum," kata dia.