Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Pemasyarakatan, Napi Bisa Cuti dan Rekreasi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2019 |13:53 WIB
RUU Pemasyarakatan, Napi Bisa Cuti dan Rekreasi
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Polda Jatim Terbitkan DPO, Veronica Koman Resmi Jadi Buronan

Baca Juga : Revisi UU Pemasyarakatan Permudah Koruptor Bebas

"Setelah UU disahkan itu kan nanti ada PP-nya ada nanti menyusul. Karena, implementasi dari UU ini kan disahkan satu tahun setelah UU itu disahkan. Dan berlaku," tambah Muslim.

Diketahui setelah terjadi kesepakatan di tingkat I, DPR dan pemerintah segera mengesahkan revisi UU Pemasyarakatan. Kedua pihak menyepakati merevisi aturan soal pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap narapidana kasus korupsi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement