Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ma'ruf Amin: Yang Tak Setuju KUHP Bisa Gugat ke MK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 21 September 2019 |20:30 WIB
Ma'ruf Amin: Yang Tak Setuju KUHP Bisa Gugat ke MK
KH Ma'ruf Amin (Okezone.com/Rizky)
A
A
A

Ma’ruf Amin enggan menanggapi soal penundaan pengesahan RKUHP.

"Tanya pemerintahalah pak, saya kan belum dilantik jadi wakil presiden," ujar Ma’ruf.

Baca juga: Kenapa Jokowi Beda Menyikapi Penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK?

RKUHP yang dibahas DPR mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, karena sejumlah pasal didalamnya dinilai berpotensi mengekang kebebasan sipil dan demokratisasi.

Pasal-pasal yang dinilai kontroversi di antaranya tentang penghinaan terhadap presiden, perzinaan, kumpul kebo.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement