Merespon hal itu, Supratman pun memindahkan pertemuan ke ruangan Baleg. "Oke, kita turun semua, kita pakai ruang Baleg," ujar Supratman.
Baca Juga: Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan 4 Revisi Undang-Undang
Sekadar informasi, 58 perwakilan mahasiswa ini berasal dari Universitas Indonesia, Universitas Indraprasta PGRI, Universitas Trisakti, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Perguruan Tinggi lainnya.
Mereka sampaikan, mulai dari penolakan Revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.