Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS Bersyukur RUU P-KS Ditunda Pengesahannya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 26 September 2019 |20:41 WIB
 PKS Bersyukur RUU P-KS Ditunda Pengesahannya
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) untuk menjadi Undang-Undang. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR pun mengapresasi keputusan itu.

"Alhamdulillah berkat pertolongan Allah, dan do'a para tokoh masyarakat dan Ulama serta pihak-pihak yang masih memiliki nurani untuk menjaga moralitas bangsa ahirnya RUU P-KS ditunda pengesahanya. Perjuangan kami tidak sia-sia," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Kamis (26/9/2019).

Kata Jazuli, Fraksi PKS menilai RUU PKS ini jauh dari semangat nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran dalam rumusan naskah akademik dan pasal-pasalnya. Karena itu perlu ada kajian mendalam dan perbaikan mendasar secara filosofis yang mengacu pada nilai-nilai tersebut.

"Fraksi PKS merasa berkewajiban melindungi warga bangsa dari kekerasan seksual tapi kami juga punya tanggung jawab moral untuk menjaga moralitas bangsa sesuai Pancasila dan konstitusi," beber Jazuli.

 Baca juga: Jokowi Bahas soal RKUHP, UU KPK hingga Karhutla dengan Tokoh Bangsa di Istana

Karena itulah, pihaknya berharap nantinya akan ada undang-undang yang konprehansif melindungi warga bukan saja dari kekerasan seksual saja, tetapi dari kerusakan moral anak bangsa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement