Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 7 Dirut Perusahaan soal Dugaan Suap Reklamasi di Kepri

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |14:10 WIB
KPK Periksa 7 Dirut Perusahaan soal Dugaan Suap Reklamasi di Kepri
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang pejabat swasta terkait kasus dugaan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Kepulauan Riau Tahun 2018-2019, Jumat (27/9/2019).

Keterangan ketujuh orang saksi tersebut diperlukan untuk tersangka Gubernur Kepuluan Riau non aktif Nurdin Basirun (NBU).

"Ketujuh orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi diwilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 208/2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK.

Febri

Baca Juga: KPK Tetapkan Kock Meng sebagai Tersangka Suap Reklamasi Kepri

Adapun ketujuh saksi itu yakni:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement